mirandamovies.net – Pegi Setiawan, yang juga nyamar sebagai Perong, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Investigasi mendalam mengungkap bahwa selama delapan tahun buron, Pegi dibantu oleh ayahnya untuk menyembunyikan identitasnya dari aparat penegak hukum.
Menurut laporan dari kepolisian, Pegi berhasil mengelabui pihak berwajib dengan mengganti identitasnya. Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa Pegi diperkenalkan sebagai Robi Irawan, yang diklaim sebagai keponakan ayah kandungnya, A Saprudi, kepada pemilik kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung. Pegi mempertahankan dua identitas digital di Facebook, satu dengan nama aslinya dan satu lagi dengan nama samaran.
Lebih lanjut, Kombes Jules menambahkan bahwa dari September 2016 hingga 2019, Pegi menyewa sebuah kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, di mana ia bersama ayahnya berpura-pura sebagai Robi Irawan. Tindakan ini berhasil mempersulit proses pengejaran oleh kepolisian.
Sementara itu, Kombes Surawan dari Direskrimum Polda Jabar menjelaskan bahwa keberhasilan Pegi dalam menyembunyikan identitasnya sempat membuat para tersangka lain dalam kasus pembunuhan Vina enggan mengungkapkan identitas sebenarnya dari Pegi sebagai orang yang diburu polisi. Namun, berkat penyelidikan yang lebih mendalam, kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menetapkan Pegi sebagai salah satu DPO utama dalam kasus tersebut.
Saat ini, penyidik juga sedang mempertimbangkan untuk menetapkan ayah Pegi sebagai tersangka, mengingat perannya dalam membantu menyembunyikan Pegi, yang merupakan buronan dalam kasus pembunuhan Vina. Analisis lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan tanggung jawab hukum ayah Pegi dalam kasus ini.