mirandamovies.net – Sidang berikutnya di Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan berfokus pada pembuktian yang disampaikan oleh tim hukum dari pasangan calon nomor urut 02, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam konteks pemilihan presiden.
Refly Harun, anggota Tim Hukum Nasional AMIN, telah mengungkapkan pandangan bahwa hasil sidang dan pembuktian yang akan disajikan oleh paslon 02 bisa menjadi kunci penentu apakah akan diadakan pemungutan suara ulang.
Dalam konferensi pers resmi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, tanggal 3 April 2024, disampaikan bahwa sidang akan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, dengan evaluasi terhadap konfirmasi dari pihak kementerian terkait.
Jika jawaban yang diberikan dalam sidang oleh pihak-pihak terkait tidak memenuhi standar yang diharapkan, maka ada kemungkinan akan diinisiasi pemungutan suara ulang sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Terdapat isu yang belum terselesaikan mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, dimana hingga saat ini belum ada penolakan ataupun konfirmasi dari Komisi Pemilihan Umum.
Komisi Pemilihan Umum belum memberikan tanggapan formal mengenai status pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menjadikan hal ini salah satu titik penting yang akan dibahas dalam sidang pembuktian Mahkamah Konstitusi yang mendatang.
Sidang mendatang di Mahkamah Konstitusi merupakan momen penting yang akan menentukan arah proses pemilihan presiden, dengan fokus pada pembuktian dari tim hukum paslon 02 dan konsekuensi potensialnya terhadap prosedur pemungutan suara. Isu pencalonan Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi topik yang belum terjawab dan diharapkan akan mendapatkan kejelasan status dari respons Komisi Pemilihan Umum.