mirandamovies.net – Pegi Setiawan, yang dikenal sebagai Perong dan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan pasangannya, Rizky alias Eky di Cirebon, berhasil diamankan di Bandung. Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, secara resmi mengonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini, Pegi sedang menjalani proses penahanan di kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun kronologi penangkapan belum diungkapkan secara detail, Pegi telah menjadi buron selama 8 tahun terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Meskipun awalnya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas, adanya luka-luka pada korban membuka fakta baru dalam investigasi kasus tersebut.
Keterlibatan delapan pelaku, termasuk Pegi, dalam eksekusi Vina dan Rizky di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon, telah menjadi sorotan dalam kasus ini. Film “Vina: Sebelum 7 Hari” telah memperdalam pembahasan mengenai tragedi tersebut, yang juga memunculkan desakan untuk penangkapan sisa dari tiga buron yang masih dikejar, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dalam rangka upaya penegakan hukum yang lebih lanjut.